Surat Cuti Kuliah

  1. melengkapi form cuti kuliah
  2. konsultasi cuti ke dosen PA
  3. menyerahkan form cuti yang sudah di tanda tangani oleh dosen pembimbing akademik dan mahasiswa yang bersangkutan

syarat:

cuti hanya bisa dilakukan pada awal perkuliah (lihat tanggal pengajuan cuti di kalender akademik)