+62 896-0162-9632 [email protected]

Bimbingan Konseling

Bentuk Kegiatan

  1. Pembimbingan akademik (PA) baik akademik amupun non akademik. Pembimbingan akademik dilakukan oleh dosen PA untuk membantu mahasiswa dalam pemrograman KRS, Konsultasi permasalahan perkuliahan, Konsuktasi hasil Studi.
  2. Konseling dilaksanakan oleh bidang kemahasiswaan dibawah naungan WRIII dan Dosen PA\
  3. Bimibingan KKN merupakan Program LPPM
  4. Bimbingan PKM merupakan Program yang dilaksanakan oleh Universitas
  5. Bimbingan Kewirausahaan dilakukan oleh Prodi
  6. Bimbingan Tugas Akhir dan PKL

Pelaksanaan

  1. Pembimbingan akademik dilakukan secara individu oleh dosen PA yang dilaksanakan minimal 2 kali/ semester. Pada awal semester untuk pemrograman mata kuliah pada pengisian KRS dan akhir smester untuk konsultasi hasil studi. Pembimbingan tambahan juga dilakukan oleh Dosen PA dengan jadwal tentative sesuai dengan permasalahan akademik mahasiswa, contoh mahasiswa kritis dengan pemberian arahan lebih awal terkait record akademik dan solusi dan penanganan khusus dibawah control dosen PA dan Kaprodi
  2. Konseling dilaksanakan oleh bidang kemahasiswaan yang bekerja sama dengan Dosen PA masing masing prodi dengan waktu tentative sesuai permasalahan mahasiswa. Sebagai contoh mahasiswa mengalami kasus salah pergaulan dilakukan pembinaan oleh wakil dekan II dan Dosen PA, sebelum akhirnya diberikan peringatan bila pelanggaran yang dilakukan tidak bias ditolerir. Selain itu BK ini juga diperuntukan bagi mahsiswa yang mengalami masalah dan tekanan yang mengganggu studi
  3. Bimbingan KKN dilaksanakan oleh Dosen Pembimbing yang Di SK kan oleh Rektor melalui LPPM penunjukkan dosennya
  4. Bimbingan PKM dilaksanakan oleh bidang kemahsiswaan dibawah kendali WRIII yang pelaksanaannya tersentral di Di masing- masing Fakultas
  5. Bimbingan Kewirausahaan dilakukan oleh dosen dosen yang diberikan wewenang oleh kaprodi untuk membina mahasiswa yang ingin berwirausaha. Biasanya melalui mata kuliah kewirausahaan dan mahasiswa diminta membuat ringkasan program usaha tersebut untuk dibuat proposal pengajuan bantuan pendanaan melalui hibah PKM
  6. Bimbingan Skripsi dan PKL dilaksanakan oleh dosen pembimbing yang ditunujk oleh kaprodi dan di SK kan oleh Dekan Fakultas Teknik

Hasil

  1. Mahasiswa dapat menyelesaikan masa studi lebih cepat dengan nilai yang baik
  2. Mahasiswa dapat mengatasi masalah tanpa harus keluar atau tidak melanjutkan studi
  3. Mahasiswa dapat menyelesaikan program program KKN dan membuat laporan akhir KKN tepat waktu
  4. Mahasiswa dapat membuat proposal PKM yang berkualitas dan berhhasil lolos pendanaan
  5. Mahasiswa dapat berkreasi membuat usaha setelah lulus kuliah dan dapat membuat proposal PKM Skim Kewirausahaan
  6. Mahasiswa dapat menyelesiakan skripsi dan PKL tepat waktu