Kebijakan Dekan Fakultas Teknik
Dokumen ini adalah pedoman untuk Good Faculty Governance (GFG) Fakultas Teknik di UMMAT, yang berfungsi sebagai instrumen operasionalisasi dari prinsip Good University Governance (GUG) di tingkat universitas. GFG dirancang untuk memastikan operasional fakultas berjalan dengan integritas, efisiensi, dan fokus pada kualitas output Catur Dharma (Pendidikan, Penelitian, Pengabdian, dan Al-Islam Kemuhammadiyahan).
Bahwa untuk mempercepat proses kenaikan Jabatan Fungsional Asisten Ahli, Lektor dan Lektor Kepala di lingkungan Fakultas Teknik Universitas Muhammadiyah Mataram perlu dibentuk TIM percepatan proses kenaikan Jabatan Fungsional Asisten Ahli, Lektor dan Lektor Kepaia.
Tugas Akhir merupakan Mata Kuliah dengan Capaian Pembelajaran Mata Kuliah (CPMK) yang didukung Capaian Pembelajaran Lulusan (CPL). CPMK dapat dicapai melalui proses pembelajaran dengan bentuk yang bervariasi sesuai dengan Permendikbudristek No. 53 Tahun 2023. Maka diperlukan penetapan ragam tugas akhir yang diakui, untuk membantu mahasiswa menyelesaikan studi di Fakultas Teknik Universitas Muhammadiyah Mataram dengan tepat waktu dan bersifat opsional. Maka perlu disusun ketentuan, luaran dan penilaian masing-masing ragam Tugas Akhir dalam surat keputusan Dekan.