PELAKSANAAN PERKULIAHAN SEMESTER GANJIL 2022-2023

Pengumuman – Pelaksanaan perkuliahan perdana semester ganjil tahun ajaran 2022-2023 akan dimulai pada tanggal 5 September 2022. Mahasiswa dapat melakukan pembayaran Kuliah dan pengisian KRS pada tanggal 1 Agustus sampai dengan 26 Agustus 2022. Pembayaran Kuliah minimal 50% untuk mengaktifkan KRS. Keterlambatan pengisian KRS akan dianggap cuti pada semester ini. Bagi Mahasiswa yang masih melangsungkan KKN Reguler/KKN Mas diberikan dispensasi hingga berakhirnya kegiatan KKN dan Tetap diwajibkan mengisi KRS tepat waktu.